Oknum Honorer Kecamatan Medan Polonia Diduga Melakukan KDRT

Odi Siregar
Ilustrasi KDRT. (iNews.id)

Atas kejadian itu, IPS membuat laporan ke Polrestabes Medan pada 14 Februari 2023 dengan Nomor: STTLP/B/532/II/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.

"Setelah saya membuat laporan itu, sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak kepolisian terkait laporan saya," terang IPS.

IPS berharap kepada pihak kepolisian untuk segera memproses laporan tersebut.

"Saya mau secepatnya laporan itu diproses. Karena sampai saat ini saya tidak dikasih sama suami dan orangtuanya untuk berjumpa dengan buah hati saya," pintanya.

Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network