Atas kejadian itu, IPS membuat laporan ke Polrestabes Medan pada 14 Februari 2023 dengan Nomor: STTLP/B/532/II/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.
Baca Juga:
"Setelah saya membuat laporan itu, sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak kepolisian terkait laporan saya," terang IPS.
IPS berharap kepada pihak kepolisian untuk segera memproses laporan tersebut.
"Saya mau secepatnya laporan itu diproses. Karena sampai saat ini saya tidak dikasih sama suami dan orangtuanya untuk berjumpa dengan buah hati saya," pintanya.
Editor : Odi Siregar
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
