Bagi masyarakat dapat menukarkan pecahan uang baru dengan maksimal Rp3,8 juta dengan masing-masing pecahan Rp1000, Rp2000, Rp5000, Rp10.000, dan Rp20.000.
"Penukaran tidak bisa lebih dari 1 blok karena sudah diatur di sistem aplikasi Pintar," ujar Doddy.
Sebelum melakukan penukaran di Kas Keliling Bank Indonesia, masyarakat juga dapat melakukan pendaftaran melalui linkpintar.bi.go.id dan memesan pecahan uang yang sesuai kebutuhan dan melihat jadwal serta lokasi yang ditentukan.
Doddy menyebutkan, melalui aplikasi Pintar ini, maka masyarakat dapat menukar uang tanpa harus melalui calo dan mengeluarkan uang lebih.
"Kami menyediakan fasilitas masyarakat yang membutuhkan uang. Daripada menggunakan calo uang, yang mungkin harus menambah biaya, langsung saja pergi ke berbagai titik penukaran uang yang disediakan BI bersama seluruh bank yang ada di Sumut. Jadi memang gratis tak ada keluar biaya apapun dengan gunakan sistem," papar Doddy.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait