Dari tangan tersangka, polisi menyita 20,99 gram asbu dan uang tunai Rp22 juta. Saat ini, Bandar yang tewas karena turun bero itu telah diamankan di pemakaman yang ada tidak jauh dari rumah duka.
"Sedang tersangka lainnya, yakni Samsul Rizal, dijerat dengan menggunakan Pasal Narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
