MEDAN, iNewsMedan.id - Keluarga korban penganiayaan Teuku Shehan Arifa Pasha alias Ipun yang dilakukan oknum Taruna Akmil dengan tegas menyatakan tidak akan damai atas peristiwa penganiayaan itu. Mereka tetap melanjutkan proses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami tetap memutuskan untuk tidak berdamai," kata Teuku Shehan Arifa Pasha yang juru bicara keluarga korban, Teuku Yose Mahmudin Akbar kepada wartawan di Rumah Sakit Malahayati, Kota Medan, Jumat (17/3/2023) sore.
Kata Yose, mereka menyatakan tidak mau berdamai. Kasus dugaan penganiayaan itu, dilakukan Taruna Akmil, MZE, bersama adiknya ZZ, tetap lanjut secara proses hukum berlaku.
"Karena ini menyinggung perasaan kami. Dibayar Rp1 triliun pun, kami tidak akan berdamai dan kami pastikan ini tidak akan berdamai," tegas Yose dengan nada tinggi.
Yose menjelaskan mediasi berujung gagal damai ini, karena keluarga korban tersinggung. Karena, keluarga MZE membicarakan nominal atau angka uang perdamaian. Ia menilai perdamaian tidak harus berakhir dengan uang damai.
"Untuk mediasi, kalau dari awal mau mediasi. Kita terbuka, bahkan kita mengajak untuk duduk bersama tanpa bicara nominal. Tapi, mereka (keluarga Taruna Akmil) bicara nominal dulu baru duduk, itu menyakitkan hati kita seolah-olah pukulan itu bisa dinominalkan," jelasnya.
Yose mewakili keluarga korban mendesak dan meminta kepada Denpom 1/5 Medan dan Polrestabes Medan, untuk terus melakukan upaya proses hukum, mereka laporan atas dugaan penganiayaan tersebut.
"Kami sangat tersinggung. Apalagi ini sudah menyinggung harga diri keluarga tak akan ada kata damai," tegasnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait