MEDAN, iNewsMedan.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE, menyampaikan kritik keras terhadap kebijakan terbaru Pemerintah Kota Medan. Ia meminta Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk tetap menjaga harmoni dan toleransi antarumat beragama dengan tidak mengeluarkan kebijakan yang dinilai diskriminatif.
Pernyataan ini merupakan respons atas terbitnya Surat Edaran (SE) mengenai penataan lokasi dan pengelolaan limbah penjualan daging non-halal. Kebijakan tersebut kini menuai polemik lantaran dianggap membatasi ruang gerak para pedagang kecil.
Hasyim mengingatkan bahwa Kota Medan memiliki reputasi sebagai kota multikultural yang menjunjung tinggi toleransi. Ia menilai setiap kebijakan publik yang diambil seharusnya mempertimbangkan sensitivitas sosial serta keberagaman latar belakang masyarakatnya.
"Kita tidak ingin kebijakan ini mencederai harmonisasi yang sudah terbangun baik di Kota Medan. Medan ini adalah rumah bersama bagi berbagai suku, agama, dan budaya," tegas Hasyim, Senin (23/2/2026).
Lebih lanjut, Hasyim menyoroti dampak nyata kebijakan ini terhadap para pedagang daging non-halal. Menurutnya, implementasi SE tersebut terkesan tidak adil bagi pelaku usaha kecil yang berjualan sekadar untuk menyambung hidup dan memenuhi kebutuhan keluarga.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
