Gegara Dilarang Bawa Pacar, Pria di Batubara Siram Bensin dan Aniaya Kakak Sepupu Perempuan

Antara
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)

BATUBARA, iNewsMedan.id - Pemuda berinisial MM di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara tega menyiram kakak sepupu perempuan dengan bensin lantaran dilarang membawa pacar masuk ke dalam rumah.

Akibatnya, korban yang dianiaya saat sedang menyusui anak mengalami luka lebam di mata dan pipi.

Kasatreskrim Polres Batubara AKP Jhon Helber Tarigan, pelaku berinisial MM telah ditangkap di kediamannya di Desa Bagan Raya, Kecamatan Tanjung Tiram.

"Pria yang menyiram bensin dan menganiaya korban telah diamankan," ujarnya, Sabtu (4/3/2023). 

Dia menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat korban berinisial SS sedang menggendong anaknya sambil menyusui di rumahnya, Desa Bagan Raya. Kemudian pelaku yang merupakan adik sepupu datang bersama kekasihnya selanjutnya hendak masuk ke rumah.

"Korban melarang pelaku masuk. Karena tidak diizikan, yang bersangkutan pergi bersama pacarnya," kata Jhon.

Berselang setengah jam kemudian, pelaku mendatangi korban sambil membawa botol air mineral berisi BBM jenis Pertalite. Dia lalu menyiram bensin tersebut ke tubuh korban dan menganiayanya secara membabi buta.

"Motif pelaku melakukan perbuatanya lantaran tidak senang dilarang membawa pacarnya masuk ke dalam rumah korban," katanya.

Atas perbuatan, pelaku MM kini mendekam dalam rumah tahanan Satreskrim Polres Batubara.

Artikel ini telah terbit di halaman iNewsSumut.id dengan judul Brutal, Pemuda di Batubara Siram Bensin dan Pukuli Kakak Sepupu Perempuan

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network