5 Fakta Penahanan AG Pacar Mario, Salah Satunya Mendapatkan Pendampingan Selama Ditahan

Bachtiar Rojab, Riyan Rizki Roshali
Polda Metro Jaya menahan AG pacar Mario Dandy Satriyo di LPSK buntut kasus penganiayaan terhadap korban D, anak pengurus GP Ansor. (Foto: Dok MPI)

4. Ini alasan polisi akhirnya tahan AG

Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan salah satu alasan AG ditahan karena khawatir melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Jadi objektif itu ancaman hukumannya di atas 5 tahun. Subjektif itu dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barbuk, dan juga mengurangi terjadinya perbuatan pidana," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).

5. AG akan mendapatkan pendampingan selama ditahan

Hengki mengatakan penahanan juga dilakukan untuk menjamin hak AG. Salah satunya pendampingan dari pihak LPKS.

"Tapi di sini juga ada pertimbangan lain. Di mana penyidik bersama mitra, kami melakukan penahanan (di LPKS) , jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum," tuturnya. 

"Dia butuh pendampingan segala macam, kebetulan kan orang tuanya sakit dan sebagainya," katanya.

Artikel ini telah terbit di halaman iNews.id dengan judul 5 Fakta AG Pacar Mario Ditahan, Nomor 4 Polisi Jelaskan Alasannya

Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network