4. Ini alasan polisi akhirnya tahan AG
Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan salah satu alasan AG ditahan karena khawatir melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
"Jadi objektif itu ancaman hukumannya di atas 5 tahun. Subjektif itu dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barbuk, dan juga mengurangi terjadinya perbuatan pidana," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).
5. AG akan mendapatkan pendampingan selama ditahan
Hengki mengatakan penahanan juga dilakukan untuk menjamin hak AG. Salah satunya pendampingan dari pihak LPKS.
"Tapi di sini juga ada pertimbangan lain. Di mana penyidik bersama mitra, kami melakukan penahanan (di LPKS) , jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum," tuturnya.
"Dia butuh pendampingan segala macam, kebetulan kan orang tuanya sakit dan sebagainya," katanya.
Artikel ini telah terbit di halaman iNews.id dengan judul 5 Fakta AG Pacar Mario Ditahan, Nomor 4 Polisi Jelaskan Alasannya
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait