Perkosa Mahasiswa,  Kades di Nias Jadi Tersangka dan Ditahan

Ismail
Foto: SindoNews/Ilustrasi

“Dari keterangan korban tersangka melakukan aksi bejatnya ini hingga 7 kali. Modus tersangka selalu berjanji akan menjadikannya dan memberikan pekerjaan. Terakhir tersangka melakukan aksinya pada 31 Desember 2022,” ujar Aydi. 

W lalu melaporka peristiwa ini ke Polres Nias 7 Januari 2023. Dari rangkaian penyidikan polisi akhirnya menetapkan OT sebagai tersangka pada Rabu (8/2), dia pun langsung ditahan. 

 



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network