NIAS SELATAN, iNewsMedan.id - Kepala Desa di Nias Selatan, Sumatera Utara berinisial FD mengaku jadi korban pemerasan setelah melakukan video call sex (VCS). Pelaku juga mengancam akan menyebarkan rekaman VCS korban ke media sosial.
FD mengatakan, awalnya dia mengangkat video call dari nomor tak dikenal seusai mandi. Dia pun diminta telanjang oleh pelaku yang ternyata direkam.
FD mengaku selama video call itu, dia tanpa sadar mengikuti semua perintah pelaku.
"Pada hari Sabtu (4/3/2023) sekira pukul 10.00 WIB, saya keluar dari kamar mandi hanya mengenakan handuk. Tiba-tiba ada nomor baru video call saya di WA, secara spontan tanpa sadar saya ikuti kemauannya" kata FD saat dikonfrimasi, Sabtu (19/3/2023).
Selama kurang lebih satu menit komunikasi berlangsung, pelaku lalu memutuskan panggilan. Kemudian, pelaku meminta uang sebesar Rp5 juta. Jika tidak diberikan, pelaku mengancam akan menyebarluaskan video tersebut kepada warga.
Atas ancaman tersebut, FD pun mengirim uang Rp5 juta tersebut.
"Saya menuruti saja permintaannya tanpa banyak berpikir," katanya
Tidak berhenti sampai disitu saja, korban lalu meminta kembali dalam jumlah lebih besar dengan nominal Rp20 juta disertai ancaman yang serupa.
"Dia meminta saya 20 juta, tetapi saya tidak mau kirim" ucapnya sambil menunjukan beberapa bukti.
Merasa diperas dan semakin dimanfaatkan pelaku, Kades FD tersebut langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Nias Selatan pada hari Sabtu (18/3/2023).
Pelaku dilaporkan atas tindakan pemerasan/pengancaman di dunia siber yang diatur di dalam Pasal 27 ayat (4) UU ITE.
Artikel ini telah terbit di halaman iNewsSumut.id dengan judul Kades di Nias Selatan Diperas Rp20 Juta, Diancam Video Call Seks Bakal Disebar
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait