Dihadiri Presiden Jokowi, Ini Rangkaian Acara HPN 2023 di Medan

Ismail
Presiden FIFA Surati Presiden Jokowi Terkait Sanksi Tragedi Kanjuruhan, ( Foto : Tangkapan Layar

JAKARTA, iNewsMedan.id- Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2023 di Sumatera Utara (Sumut) dipastikan akan dihadiri Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. 

Kepastian kehadiran Presiden Joko Widodo ini disampaikan oleh Deputi 2 Sekretariat Presiden, Bey Machmudin,  dalam rapat koordinasi HPN 2023 melalui daring Jumat (3/2/2023) pagi. Rapat diikuti oleh Ketua Umum PWI Pusat/Penanggung Jawab HPN 2023, Atal S. Depari.

Bey Machmudin, menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo akan hadir di acara puncak HPN 2023 yang akan digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Pemprovsu, Medan, tanggal 9 Februari 2023.

Presiden juga akan menjalani serangkaian kegiatan di Sumatera Utara terkait HPN 2023. Bey Machmudin meminta semua pihak mengupayakan kondisi terbaik sehingga pelaksanaan HPN 2023 ini bisa berjalan lancar.

Ketua Umum PWI Pusat yang sekaligus Penanggung Jawab HPN 2023, Atal S. Depari menyatakan akan memberikan penghargaan pena emas kepada Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. 

"Pak Gubernur layak diapreasiasi dengan pena emas karena kedekatannya dengan media dan tidak pernah menolak kalau di doorstop oleh wartawan," ujarnya.

Ketua Bidang Acara Puncak HPN 2023, Nurjaman Mochtar menjelaskan bahwa HPN kali ini akan memberikan penghargaan kepada 6 tokoh pers dari Medan.

"Perjuangan tokoh-tokoh pers dari Medan tersebut layak diapreasiasi karena ada yang sudah memunculkan istilah 'Benih Merdeka' sejak tahun 1917 dan secara konsisten berusaha tetap terbit, meski pemimpin redaksinya ditahan di penjara," ucapnya. 

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network