"Pada tahun 2022, terdapat tiga kabupaten/kota yang beralih status IPM dari 'Sedang' menjadi 'Tinggi' yaitu Kab. Tapanuli Tengah, Kab. Humbang Hasundutan, dan Kota Gunung Sitoli. Namun, IPM Sumut tahun 2022 (72,71) masih lebih rendah dibanding Nasional (72,91)," tuturnya.
Di tengah kondisi global yang volatil Indonesia masih tetap resilien didukung kinerja APBN yang ekspansif dan konsolidatif. Pemerintah terus melakukan penguatan di sisi penerimaan serta mengupayakan akselerasi belanja dengan tetap memperhatikan good governance untuk menopang pertumbuhan. Eddi Wahyudi, Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I menjelaskan kinerja penerimaan perpajakan di Sumatera Utara yang dikelola oleh Kanwil DJP Provinsi Sumut I & II untuk tahun 2022 telah mencapai Rp36,08 triliun (118,55% dari target Rp30,43 triliun). Realisasi penerimaan perpajakan ini tumbuh signifikan 55,99% (yoy). Kontributor terbesar berasal dari PPN Dalam Negeri (24,71%); PPH Pasal 25/29 Badan (21,15%); dan PPh Final (17,55%). Akselerasi penerimaan perpajakan didukung pertumbuhan yang lebih baik pada jenis pajak utama (yoy) seperti PPh Badan (169,70%); PPN Dalam Negeri (19,38%), PPN Impor (26,71%), dan PPh Final (218,74%). Sedangkan menurut sektor, didominasi sektor Industri Pengolahan (33,86%) diikuti sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (27,13%).
Sedangkan Kepala Kanwil DJBC Provinsi Sumutera Utara, Parjiya, menjelaskan, kinerja penerimaan yang berasal dari Bea dan Cukai di Sumatera Utara, dikelola oleh Kanwil Bea & Cukai Provinsi Sumatera Utara, terealisasi sebesar Rp6,28 triliun (107,43% dari target Rp5,85 triliun). Realisasi ini tumbuh 6,10% (yoy) didukung pertumbuhan Bea Masuk (16,61%); Bea Keluar (1,25%), dan Cukai (17,88%). Penerimaan Bea Masuk didorong kinerja dari impor produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan serta komoditas pokok antara lain beras, gula, kacang-kacangan, dan pupuk. Sedangkan akselerasi Bea Keluar didukung kinerja dari pertumbuhan ekspor kelapa sawit dan produk turunannya yang sangat signifikan sejak akhir tahun 2020.
"Penerimaan Cukai juga mampu tumbuh dengan baik didukung pertumbuhan produksi Cukai Hasil Tembakau/ CHT dan MMEA meskipun pembebasan cukai terhadap Ethil Alkohol (EA) masih diberlakukan guna mendukung penanganan Covid-19," jelasnya.
Kinerja PNBP terealisasi Rp2,35 triliun atau 122,10% dari target Rp1,93 triliun, dengan kontributor penerimaan terbesar berasal dari Pendapatan Jasa Pelayanan Rumah Sakit (Rp472,12 miliar) dan Pendapatan Jasa Pelayanan Pendidikan (Rp470,78 miliar). Realisasi PNBP tahun 2022 mampu tumbuh 9,02% (yoy) yang menunjukkan sinyal pemulihan ekonomi yang terjaga didukung reformasi struktural.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait