"Pada penyampaian materi ini digunakan alat ajar tambahan berupa video animasi mengenai cara menjaga kebersihan tubuh agar anak-anak dapat melihat visualisasinya secara langsung," ujar Ikhwa.
Materi terakhir yaitu tentang cara melindungi diri dari kejahatan seksual. Pada materi ini anak diajarkan untuk dapat mengenali perilaku-perilaku tidak pantas (seksual) yang dilakukan orang lain padanya, mengenali situasi-situasi yang mengarah pada tendensi eksploitasi seksual, serta mengajarkan tindakan-tindakan yang harus ia lakukan saat berada pada situasi rawan kekerasan seksual maupun pasca mengalami tindakan kekerasan seksual.
Adapun proses intervensi dilakukan menggunakan tahapan intervensi secara general dengan tahapan sebagai berikut.
1. Enggagement, Intake, Contract
Pada tahap ini dilakukan kontrak awal dengan klien yang berakhir pada kesepakatan untuk terlibat dalam keseluruhan proses dan dilakukan juga pembangunan hubungan kedekatan dan kepercayaan pada klien untuk mendorong keterbukaan klien.
2. Assesment
Di tahap ini, mulai dilakukan percakapan yang lebih serius kepada klien. Tahap ini merupakan proses penyelesaian masalah dimana Ikhwa berusaha mendapatkan pemahaman tentang masalah klien, penyebab, serta potensi apa yang bisa digunakan untuk menyelesaikan masalah klien.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait