MEDAN, iNewsMedan.id - Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah sebuah ajang bagi mahasiswa untuk menerapkan teori-teori yang diterima saat proses pembelajaran di bangku kuliah kedalam dunia kerja yang sebenarnya.
Melalui Praktik Kerja ini mahasiswa juga dapat berkesempatan untuk mengembangkan cara berfikir, menambah ide-ide yang berguna serta menambah wawasan mahasiswa terhadap apa yang ditugaskan kepadanya.
Kegiatan ini dilakukan pula oleh mahasiswi Program Studi Kesejahteraan Sosial FISIP USU, Ikhwa Sasmitha dengan NIM 190902054. Dalam praktik ini Ikhwa dibimbing oleh Supervisor Sekolah yaitu Dra. Berlianti dan dosen pengampu mata kuliah PKL yaitu Fajar Utama Ritonga S.Sos, M.Kesos. Kegiatan ini dilaksanakan selama kurang lebih 3 bulan, yaitu dari 5 September sampai 23 Desember 2022. Pada praktikum 2 ini, mahasiswa melakukannya secara individu.
Ikhwa melaksanakan PKL bertempat di UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Kota Binjai di Jalan Jendral Sudirman No.6, Kartini, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai. Berdasarkan Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat Kota Binjai pasal 3, UPTD PPA mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang serta urusan pemerintahan yang bersifat pelaksanaan di bidang perlindungan perempuan dan anak yang pada prinsipnya tidak bersifat pembinaan serta tidak berkaitan langsung dengan perumusan dan penetapan kebijakan Daerah.
Dalam praktikum tersebut, kata Ikhwa dirinya diminta melakukan proses intervensi untuk memenuhi tugas mini project yang berfokus pada metode intervensi di level makro dengan pendekatan Comunity Organization and Comuinty Development (COCD).
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait