Duta Anti Trafficking Jadi Kekuatan Baru Dalam Pencegahan TPPO di Lhokseumawe

Jafar
Sosialisasi dan pembentukan duta Anti Trafficking di Kota Lhokseumawe. (Foto: Istimewa)

"Sekarang ini, dengan terbentuknya Duta Anti Trafficking di Kecamatan Blang Mangat akan menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam melakukan pencegahan dan penanganan TPPO seperti yang diamanatkan pada pasal 60 dan 61 Undang-undang TPPO No. 21 tahun 2007," tandas Mariana



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network