"Sebelumnya 15 tersangka sudah kita kirim ke Kejaksaan," terang Hadi.
Meski tersangka Apin BK telah dikirim ke Kejari Medan, kata Hadi Ditreskrimsus Polda Sumut masih tetap memproses perkara Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kasus TPPU nya masih tetap berjalan," tegas juru bicara Polda Sumut itu.
Diketahui, bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut), Joni alias Apin BK telah diamankan di Malaysia, Jumat (14/10/2022). Apin BK ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan internasional.
Apin BK kabur sebelum lokasi judi onlinenya yang berada di Kompleks Cemara Asri digerebek oleh Polda Sumut pada 8 Agustus 2022 lalu.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait