PTPN II Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Kepada 10.000 Pekerja Rentan

Odi Siregar
PT Perkebunan Nusantara II berikan perlindungan Jaminan Sosial kepada 10.000 pekerja Rentan di Deliserdang. (Foto: Istimewa)

“Kami harapkan kepada pekerja yang didaftarkan di dalam program ini untuk melanjutkan pembayaran sendiri di bulan berikutnya, agar dapat meminimalisir resiko sosial yang dapat terjadi akibat dari pekerjaannya," ungkap Meralih.

Pekerja yang terdaftar dalam program ini terdiri dari banyak kategori pekerjaan, dan semuanya merupakan pekerja dalam sektor informal seperti pedagang keliling, petani, ojek dan lainnya yang diikutsertakan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

“Ini merupakan kepedulian kami kepada masyarakat, dan semoga ditahun depan dapat kami tingkatkan kembali, kami mohon dukungan dari masyarakat dan bpjs juga dalam hal ini” ungkap Syahriadi Siregar.

Dalam kegiatan ini juga diserahkan penyerahan secara simbolis santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris pekerja di ekosistem PTPN II.

“Saya berterima kasih sekali kepada BPJS Ketenagakerjaan dan juga PTPN II , suami saya telah didaftarkan, saya tidak tahu lagi bagaimana nasib keluarga saya apabila tidak ada BPJS Ketenagakerjaan, semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi saya untuk melanjutkan pendidikan dan meneruskan cita cita anak saya”, ungkap ahli waris dari Keluarga penerima BPJamsostek dalam pelaksanaanya memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja baik dalam sektor formal, informal maupun pekerja jasa konstruksi.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network