Kemudahan Akses Informasi Debitur, OJK Luncurkan Aplikaksi iDebKu

Isnaini Kharisma
Kemudahan akses informasi debitur, OJK luncurkan aplikasi iDebKu. (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNewsMedan.id - Guna memberikan pelayanan kepada masyarakat luas serta meningkatkan kemudahan akses terhadap informasi debitur, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi iDebKu yang dapat dilakukan secara terpadu dan terintegrasi antara Kantor Pusat dan Kantor Regional/Kantor OJK (KR/KOJK) di dalam satu aplikasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae meresmikan penggunaan aplikasi iDebKu didampingi oleh Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I, Teguh Supangkat, dan Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Keuangan, I B Aditya Jayaantara serta disaksikan oleh jajaran Pejabat dan pegawai OJK di Kantor OJK, Kamis (10/11/2022).

Dian menuturkan, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) merupakan sistem informasi yang pengelolaannya di bawah tanggung jawab OJK yang bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.

"SLIK merupakan salah satu upaya OJK untuk menjadikan sistem keuangan di Indonesia lebih berintegritas, dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat luas sehingga mendapat manfaat dan lebih percaya kepada industri keuangan Indonesia, serta sebagai bagian dari perlindungan konsumen," ujar Dian.

Dia menjelaskan, SLIK menyimpan informasi debitur atau biasa juga disebut “iDeb” yang berisi riwayat kelancaran kredit dan/atau pembiayaan seorang debitur. iDeb juga sebagai informasi yang penting dalam proses pemberian kredit atau pembiayaan.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network