MEDAN, iNewsMedan.id - Tiga personel Polrestabes Medan yang viral karena mau mencuri sepeda motor warga yakni Bripka A, Bripka B, dan Briptu H setelah dilakukan sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) dan dilakukan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Ketiganya juga positif menggunakan narkoba.
Hal tersebut terbukti saat ketiganya menjalani sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) di Mapolda Sumatera Utara. Di mana, Berdasarkan persidangan ditemukan fakta, bahwa mereka positif menggunkan narkoba, Selasa (11/10/2022).
"Ya (tadi juga), sudah dituntut masalah penggunaan narkoba (mereka)," kata Kasubbag Yanduan Polda Sumut Kompol Asmara Jaya kepada wartawan usai sidang etik, Selasa (11/10/2022) malam.
Namun Asmara tidak merinci jenis narkoba yang mereka konsumsi. Selain itu pihaknya kini mendalami adanya dugaan 3 polisi tersebut telah 10 kali menjalankan aksinya. Begitu juga dengan adanya dugaan keterlibatan oknum polisi lainnya.
"(Untuk itu) masih didalami," ujarnya.
Kata Asmara, dalam kasus percobaan pencurian ini ke tiganya telah mengakui perbuatannya. Namun mereka melakukan banding atas sanksi PTDH yang dieberikan.
"Mereka masih mengajukan banding, terang Asmara.
Kasus ini mencuat dari video viral wanita bernama Ully dan anak balitanya terluka karena terseret mobil yang ditumpangi 5 pria yang mengaku polisi.
Dari video itu, awalnya korban bersama anak dan suaminya, Benny Sembiring, hendak bertemu orang yang ingin membeli sepeda motor mereka.
Lalu terjadi perdebatan antara suami korban dan 5 pria yang mengaku dari Polda Sumut. Kemudian sempat terjadi cekcok hingga Ully dan anaknya terseret mobil.
Ully dan Benny Sembiring telah melaporkan pelaku ke Polrestabes Medan, Kamis (6/10/2022). Polisi bertindak dan menangkap 4 pelaku. Termasuk 3 oknum polisi Polrestaebes Medan. Kini polsii masih memburu satu pelaku lagi, yang merupakan masyarakat sipil.
Editor : Ismail
Artikel Terkait