BPJS Ketenagakerjaan Binjai Tandatangani MoU dengan BPS untuk Perlindungan Petugas Regsosek

Odi Siregar
Petugas pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Binjai resmi dilindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa)

Ia pun berharap dengan perjanjian kerja sama ini, ada kerja sama yang bagus. Sebab kita memiliki kewajiban sebagai instansi pemerintah untuk menyukseskan dan memperluas coverage dari perlindungan jaminan sosial, salah satunya BPJS Ketenagakerjaan.

Diharapkan lewat perjanjian kerja sama ini ada kenyaman bagi para petugas pendataan awal Regsosek dalam bekerja. "Kalau mereka nyaman bekerja dan terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan, maka secara otomatis mereka juga fokus kepada yang dikerjakan, sehingga data yang dihasilkan di lapangan nanti adalah data yang akurat," pungkas Ida Suswati.



Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network