Kemendagri dan BPJamsostek Usung Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan

Isnaini Kharisma
Kemendagri dan BPJamsostek Usung Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan. (Foto: Istimewa)

Zainudi menuturkan, berdasarkan data BPS, hampir 64 juta orang pekerja berada di pedesaan, yang 52 persen di antaranya atau sekitar 33 juta orang bekerja di pertanian, perikanan, dan perkebunan. 

Dirinya dengan tegas menyatakan bahwa BPJamsostek siap mendukung gerakan 1 Desa 100 Pekerja Rentan yang tujuannya untuk memperluas perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di pedesaan.

“Bahkan untuk mempercepat perluasan perlindungan, BPJS Ketenagakerjaanmemiliki skema agen “Penggerak Jaminan Sosial Indonesia” (PERISAI) yang bisa dikerjasamakan dengan BUMDES di desa, sebagai tambahan lapangan pekerjaan di desa, serta memberi manfaat perlindungan bagi seluruh masyarakat di pedesaan,” tegasnya.

Zainudin berharap apa yang sudah diinstruksikan presiden dan juga respon yang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, dapat ditindaklanjuti bersama oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, untuk saling bahu membahu menciptakan ekosistem pekerja di desa yang sejahtera.

Lebih lanjut, Kepala BPJamsostek Medan Kota, Aang Supono memastikan siap menindaklanjuti himbauan dari Kemendagri tersebut. 

"Kami siap melakukan sosialisasi untuk menjelaskan tentang besarnya manfaat menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan," ujarnya.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network