Kemendagri dan BPJamsostek Usung Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan

Isnaini Kharisma
Kemendagri dan BPJamsostek Usung Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan. (Foto: Istimewa)

Hadir dalam kegiatan itu, Direktur Kepesertaan BPJamsostek, Zainudin dan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK RI, Andie Megantara.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagridengan BPJS KetenagakerjaanNomor 117/1762/BPD tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Program Perlindungan Jamsostek bagi Pemerintahan Desa.

Zainudin pun turut mengapresiasi Ditjen Bina Pemdes Kemendagri. “Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Ditjen Bina Pemdes dan tentu kami akan siap berkolaborasi untuk itu," ujarnya.

Hingga Agustus tahun 2022, sudah 66,51 persen atau 841 ribu orang Perangkat Desa, 24 persen atau 73 ribu orang perangkat BPD, dan 14,35 persen atau 295 ribu orang di tingkat RT/RW telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. 

"Masih banyak pekerja di pemerintahan desa hingga RT/RW belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network