Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa kepolisian tengah mempelajari dan segera menindak lanjuti aspirasi mahasiswa dan warga Langkat yang resah dan menderita terkait adanya galian C diduga ilegal yang dikelola oleh Hasan.
"Tentu untuk aspirasinya kita akan tampung dan pelajari untuk segera kita tindak. Tentunya jika ada unsur pidana dan ataupun keterlibatan oknum di dalamnya kita akan menindak dengan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Kabid Humas Polda Sumut tersebut.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait