Angkot di Medan Naikkan Tarif 30%, Kadishub Sumut: Kita Masih Menunggu Regulasi Kemenhub

Jafar
Angkutan kota (Angkot). (Foto: Istimewa).

"(Organda Medan) sendiri itu, belum ada Kordinasi itu. Mereka tidak ada tanya kita, tapi akan kita undang besok sore. Mudah-mudahan terkabul lah," ujarnya. 

Supriyanto menambahkan bahwa Organda Medan harus menghargai Kemenhub dan Organda Pusat. Karena, masih dalam pembahasan terkait penyesuaian tarif dan belum ada keputusan.

"Tunggu kata sepakat lah, jangan (naikan tarif) dulu. Kita induknya ada di Pusat. Sumut ini, perwakilan pusat. Mereka mengambil tindakan-tindakan seperti itu, sementara pusat belum ada kata sepakat," tandasnya.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network