JAKARTA, iNewsMedan.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram Nomor: ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Atas Nama Kapolri. Pencopotan Pamen dan Pama tersebut diketahui terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Ya betul semua itu hasil rekomendasi Irsus," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Berikut deretan polisi yang dicopot terkait kasus Brigadir J:
1. Kombes Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divpropam dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri
2. Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri
3. Kombes Leonardo David Simatupang, Pemeriksa Utama Propam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma
4. Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan dimutasi sebagai Yanma Polri
5. AKBP Ari Cahya, Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri dimutasi sebagai Yanma Polri
6. AKBP Handik Zusen Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri
7. AKBP Jerry Raymond Siagian Wadirkrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri
Editor : Ismail
Artikel Terkait