Sahat menambahkan aktivis 98 berkepentingan mengawal kasus kematian Brigadir J agar Polri menjadi penegak hukum yang profesional.
"Kenapa kami berkepentingan?. Karena desakan pemisahan Polri dari ABRI saat gelombang aksi reformasi 1998 adalah suara aktivis mahasiswa. Kita ingin Polri terpisah dari ABRI agar profesional dan tidak diintervensi sebagai penegak hukum bersama Jaksa dan Hakim yang dulu kami sebut sebagai Japolha atau Jaksa Polisi Hakim," tandas Sahat.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait