Dalam diskusi tersebut, Kepala Seksi Pengoperasian Bandar Udara, Sigit Yudha P Munthe menuturkan, kenaikan harga tiket pesawat memang tidak bisa terhindar karena ada kenaikan harga energi termasuk bahan bakar pesawat yaitu avtur. Harga avtur pertamina terus mengalami kenaikan sejak Januari 2022 hingga Juli ini sekitar 64,4 persen, yakni dari harga Rp12.099,91/liter menjadi Rp19.889,31/liter.
Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas menambahkan, pasar transportasi udara adalah pasar yang oligopoli, bahkan di beberapa rute merupakan pasar monopoli, sehingga perlu pengawasan terhadap perilaku dari pelaku usaha agar tidak memanfaatkan kekuatan monopolinya untuk menetapkan tarif penerbangan yang eksesif karena konsumen tidak memiliki banyak pilihan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait