MEDAN, iNewsMedan.id - Harga minyak dunia saat ini mengalami kenaikan yang turut memicu kenaikan harga avtur. Maka itu, mengacu pada kenaikan harga avtur tersebut, memang rasional jika harga tiket disesuaikan (naik) harganya.
Namun, jika kenaikannya harus sama dengan persentase kenaikan harga avtur yang sejauh ini naik 64,4 persen, maka beban yang diterima konsumen turut mengalami peningkatan.
Pengamat Ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin menjelaskan, kenaikan harga tiket yang mengikuti harga avtur tersebut memang akan membebani perekonomian Sumut khususnya dari sisi pengendalian inflasi.
Sebab, pada dasarnya untuk perjalanan lewat udara, konsumen tidak memiliki banyak pilihan. Maka, jika pun harga ditetapkan naik yang parael dengan kenaikan harga avtur, masyarakat tak bisa berbuat banyak hal.
"Untuk harga tiket sendiri saya merekomendasikan agar masyarakat memahami bagaimana perhitungan batas atas harga tiket seperti yang diutarakan oleh KPPU. Beberapa rute penerbangan dari Medan ke beberapa kota tujuan itu memang ada yang hanya diisi oleh satu maskapai penerbangan saja. Jadi masyarakat juga bisa ikut terlibat dalam memantau harga tiket dan tahu kemana harus melaporkannya," jelas Gunawan di Medan, Kamis (11/8/2022).
Menurutnya, rencana kenaikan harga tiket tentu memang akan membuat pengguna jasa penerbangan menurun. Hal itu tentunya bisa berimbas pada penurunan aktifitas bisnis lainnya, seperti industri pariwisata hingga kenaikan tarif jasa pengiriman barang yang disebabkan beban inflasi akibat dari kenaikan harga tiket ini besar ke perekonomian.
"Saya juga berharap sekalipun terjadi kenaikan angkanya juga tidak terlalu besar. Saat ini industri parawisata tengah mencoba untuk bangkit. Bahkan, kenaikan harga tiket bisa menekan kembali industri pariwisata hingga bisa membuyarkan ekspektasi deflasi di bulan Agustus," ujarnya.
Lebih lanjut, dari hasil pemantauan yang dilakukan pihaknya terhadap harga tiket pesawat, untuk harga tiket rute Kualanamu– Banda Aceh pada hari Selasa dan Jumat itu relatif lebih murah dibandingkan dengan hari biasanya. Maka, dari hasil pantauan kita di hari-hari tersebut memang ada jadwal penerbangan tambahan dari maskapai lain.
"Namun jika seandainya untuk menurunkan harga tiket dengan menambah maskapai, juga belum tentu akan dilakukan penambahan armada oleh maskapai tertentu. Karena kondisi sekarang ini beban biaya penerbangan meningkat tajam. Hal itu dipicu oleh peningkatan biaya operasional karena kenaikan komponen biaya termasuk avtur, dan dibarengi dengan penurunan daya beli masyarakat yang menekan jumlah penumpang," pungkasnya.
Sebelumnya, mencermati kenaikan harga tersebut, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I kembali mengadakan diskusi dengan Otoritas Bandara Kualanamu terkait kebijakan tarif angkutan udara beberapa waktu lalu.
Dalam diskusi tersebut, Kepala Seksi Pengoperasian Bandar Udara, Sigit Yudha P Munthe menuturkan, kenaikan harga tiket pesawat memang tidak bisa terhindar karena ada kenaikan harga energi termasuk bahan bakar pesawat yaitu avtur. Harga avtur pertamina terus mengalami kenaikan sejak Januari 2022 hingga Juli ini sekitar 64,4 persen, yakni dari harga Rp12.099,91/liter menjadi Rp19.889,31/liter.
Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas menambahkan, pasar transportasi udara adalah pasar yang oligopoli, bahkan di beberapa rute merupakan pasar monopoli, sehingga perlu pengawasan terhadap perilaku dari pelaku usaha agar tidak memanfaatkan kekuatan monopolinya untuk menetapkan tarif penerbangan yang eksesif karena konsumen tidak memiliki banyak pilihan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait