Dewi kemudian menceritakan betapa dirinya merasa terzolimi oleh MUI Kota Payakumbuh. Pasalnya, Dewi dilaporkan ke walikota Payakumbuh. Dia kemudian diberhentikan dari jabatannya sebagai camat Payakumbuh Timur pada Jumat (5/8/2022).
"Mulai dari komen MUI itulah malapetaka itu hadir karir yang aku bangun sekian lama hancur hanya gara2 komen MUI yang sangat tidak objektif. Dengan melaporkan aku ke walikota Payakumbuh dan akhirnya aku diberhentikan menjadi camat di Payakumbuh Timur terimakasih MUI kota Payakumbuh sudah membuat hancur semua impian aku, " sambungnya.
Namun, Dewi merasa heran ketika MUI Kota Payakumbuh tidak memberikan komentar terhadap daerah lainnya di Sumatera Barat yang menampilkan video ala-ala Citayam Fashion Week.
"Tapi yang anehnya daerah lain di Sumatera Barat yang membuat video seperti ini tidak dikomen sama sekali apakah ini salah satu cara untuk menghancurkanku sehingga semua impianku hancur lebur dalam sekejap mata. Sekali lagi ucapan ribuan terimakasih kepada MUI Kota Payakumbuh dan Provinsi Sumatera Barat atas komen yang sangat tidak berdasar sehingga menghancurkan impianku dan 2 orang anakku, " katanya.
Sementara itu, MUI Kota Payakumbuh menuding camat Dewi telah melanggar norma dan adat istiadat Kota Payakumbuh.
"Jika ibu bermaksud untuk mempromosikan Tenun Balai Panjang, maka tidaklah dengan cara "murahan" ala anak-anak Citayam itu pakaian Bundo Kanduang di Ranah Minang ini dipromosikan," tulis pihak MUI Kota Payakumbuh.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait