JAKARTA, iNewsMedan.id - Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob usai diperiksa. Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik.
"Dari irsus menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran," kata Kadiv Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (6/8/2022).
Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik terkait olah TKP di rumah dinasnya. Dedi memastikan statusnya belum tersangka.
"Belum," katanya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait