Polri Sebut Irjen Sambo Diduga Melakukan Pelanggaran Etik

Muhammad Fida Ul Haq
Irjen Pol Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Polri, Sabtu (6/8/2022).(Foto : MNC)

JAKARTA, iNewsMedan.id  - Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob usai diperiksa. Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik.

"Dari irsus menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran," kata Kadiv Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (6/8/2022).

Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik terkait olah TKP di rumah dinasnya. Dedi memastikan statusnya belum tersangka.

"Belum," katanya.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network