BENGKULU, iNewsMedan.id - Seorang ayah di Kota Bengkulu, berinisal HH (36) tega memperkosa anak kandungnya di rumahnya, Kecamatan Sungai Serut, Provinsi Bengkulu.
Kasus persetubuhan terhadap anak berusia 14 tahun itu terjadi di dalam kamar, saat sang istri yang merupakan ibu korban sedang pergi arisan.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, aksi tersebut terungkap setelah korban bercerita kepada ibunya.
"Tak terima atas perbuatan sang suami, istri pelaku melapor ke polisi. Pelaku sudah kami tangkap," katanya, kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).
Dilanjutkan dia, korban masih berstatus pelajar. Akibat peristiwa itu, korban mengalami trauma.
"Dugaan perbuatan asusila ini terjadi ketika ibu korban sedang pergi keluar rumah untuk arisan. Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan diamankan," tukasnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait