MEDAN, iNews.id- Provinsi Sumatera Utara mencetak inflasi sebesar 0,31 persen pada Juli 2022. Inflasi ini terjadi di lima kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Sumatera Utara.
"Pada Juli 2022, inflasi Provinsi Sumatera Utara sebesar 0,31 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,05," sebut Kepala Badan Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara, Nurul Hasanudin, Senin (1/8).
Dia menjelaskan dari lima kota IHK di Sumatera Utara, seluruhnya tercatat inflasi, yaitu Sibolga sebesar 1,07 persen; Pematangsiantar sebesar 0,04 persen; Medan sebesar 0,27 persen; Padangsidimpuan sebesar 0,59 persen; dan Gunung Sitoli sebesar 1,81 persen.
"Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks harga kelompok pengeluaran di antaranya, yaitu kelompok pakaian dan alas kaki, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,28 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,01 persen; kelompok transportasi sebesar 1,43 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,32 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,83 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,01 persen," beber Hasanudin.
Hasan menyampaikan komoditas utama penyumbang inflasi selama Juli 2022 antara lain, cabai merah, angkutan udara, cabai rawit, sewa rumah, bawang merah, sabun mandi, dan buah naga.
"Dengan inflasi sebesar 0,31 persen ini, menyebabkan tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Juli 2022) sebesar 4,50 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2022 terhadap Juli 2021) sebesar 5,62 persen," pungkasnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait