Bobol Rumah dan Curi Laptop, Faisal Dibekuk Reskrim Polsek Medan Timur

Jafar
Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus pelaku pencurian bernama Muhammad Faisal (44) di kediamannya, Jalan HM Yamin, Gang Obat, Kecamatan Medan Perjuangan. (Foto: Istimewa)

"Dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur handphone dan laptop milik korban. Nantinya barang curian itu akan dijual ke penadah," tambah mantan Panit Reskrim Polsek Medan Sunggal tersebut.

Lebih lanjut, Jefri menyatakan, pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Medan Timur berserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan. Atas perbuatannya, sambung Jefri, pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.

Tak lupa, pada kesempatan itu, korban Selvi Angriani Chaniago, mengucapkan terima kasih kepada Tim Reskrim Polsek Medan Timur karena telah menangkap pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat.



Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network