2. Cara Perpanjang STNK Lima Tahunan
- Pertama, datang ke kantor SAMSAT terdekat dari domisili. Jangan lupa untuk membawa dokumen persyaratan yang sudah disiapkan sebelumnya.
- Setelah itu, langsung daftarkan kendaraan anda untuk cek fisik kendaraan.
- Lakukan legalisir hasil cek fisik kendaraan. Lalu, isikan formulir pengajuan perpanjang STNK 5 Tahunan.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait