JAKARTA, iNewsMedan.id - Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan penyegaran besar-besaran di tubuh organisasi. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto resmi memutasi dan merotasi sebanyak 264 perwira tinggi dan menengah pada awal November 2026.
Kebijakan pergeseran jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 yang diterbitkan pada 2 November 2026. Perombakan ini dilakukan sebagai bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran kepemimpinan di lingkungan Polri.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa mutasi adalah hal yang wajar dalam institusi kepolisian. Langkah ini diperlukan guna menjaga kesinambungan organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas kinerja dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.
"Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi serta pembinaan karier personel Polri. Hal ini juga menjadi upaya penyegaran organisasi untuk memastikan roda kepemimpinan dan pelaksanaan tugas berjalan optimal," ujar Isir saat memberikan keterangan di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Dari total 264 personel yang mendapatkan penugasan baru, sebanyak 224 di antaranya masuk dalam kategori promosi dan penempatan pada posisi yang setara (flat). Pergeseran ini mencakup berbagai jenjang jabatan strategis, baik di tingkat Mabes Polri maupun di satuan wilayah.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
