Dishub Medan Bagi Kota Jadi 10 Sektor, Genjot Bus Listrik Demi Lalu Lintas Tertib

Jafar Sembiring
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Erwin Saleh. Foto: Jafar Sembiring/iNewsMedan.id

MEDAN, iNewsMedan.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan telah meluncurkan berbagai langkah strategis untuk mewujudkan ketertiban lalu lintas dan meningkatkan pelayanan publik di ibu kota Sumatera Utara. Langkah ini mencakup pembagian wilayah pengawasan hingga percepatan pengembangan transportasi ramah lingkungan.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Erwin Saleh, mengatakan pihaknya kini membagi kota menjadi 10 sektor pengawasan lalu lintas.

"Setiap hari, personel turun ke lapangan untuk mengatur arus kendaraan dan melaporkan kejadian di wilayahnya masing-masing. Ini untuk mengantisipasi dan mencegah kemacetan lalu lintas di Kota Medan," ungkap Erwin Saleh kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Dalam upaya penegakan hukum dan ketertiban di jalan, Dishub Medan mengerahkan beberapa tim khusus:

Tim Patroli Roda Empat: Bertugas menindak parkir sembarangan dan parkir berlapis.

Tim Patroli Derek: Khusus menangani pelanggaran berat dengan tindakan penderekan.

Tim Patroli Mobil: Bertugas memantau kinerja petugas di lapangan sekaligus memberikan imbauan langsung kepada pengendara.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network