BPJS Ketenagakerjaan Dukung Arahan Wapres Untuk Percepatan MPP

Jafar
BPJamsostek bersama 17 instansi menandatangani nota kesepahaman percepatan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh penjuru Indonesia. Salah satunya dengan menggandeng sejumlah kementerian, lembaga, BUMN, dan Badan Hukum Publik untuk berkomitmen menyediakan layanan di MPP.

Sebanyak 17 instansi termasuk BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) sepakat untuk menandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan MPP ini pada Selasa, 28 Juni 2022.

Hadir langsung pada acara tersebut Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin beserta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebagai Menteri PANRB Ad Interim.

Direktur Utama BPJamsostek dalam keterangannya mengatakan, pihaknya akan turut serta berkolaborasi serta berkomitmen membantu mempercepat pembangunan MPP agar terealisasi di seluruh penjuru tanah air.

“BPJamsostek merupakan salah satu bagian dari lembaga negara yang menyelenggarakan pelayanan publik, konsen kami sejalan dengan harapan pemerintah yakni menghadirkan pelayanan yang lebih lengkap, lebih mudah, lebih cepat,” jelas Anggoro.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network