Kronologi kejadian bermula saat korban yang berada di rumah dibangunkan istrinya. Saat itu disampaikan pintu lantai 2 terbuka dan kunci dalam keadaan terbalik.
Setelah mengecek CCTV, ternyata ada dua maling yang masuk ke rumah mereka. Keduanya membawa kabur uang sebanyak lebih kurang Rp20 juta. Dari rekaman CCTV, polisi yang menyelidiki kasus menangkap keduanya saat berada di Jalan Dahlia Kota Binjai.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait