Legislator: Hanya 26 Persen Masyarakat Indonesia yang Mampu Mengenali Hoax

Ismail
Legislator: Hanya 26 Persen Masyarakat Indonesia yang Mampu Mengenali Hoax (Foto: Dok)

Pada kesempatan kali ini, dia juga mengatakan bahwa untuk mengatasi segala dampak negatif yang ditimbulkan oleh tayangan-tayangan yang ada di televisi, netflix, ataupun media lainnya, pemerintah dalam hal ini KOMINFO maupun KPI tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat juga harus terlibat untuk mengedukasi sesamanya untuk bisa menyaring hal-hal yang berbau negatif. 

“Kita membutuhkan kerjasama berbagai macam pihak, tidak hanya lembaga negara, kita tidak bisa blaming bahwa oh itu tugas adalah tugas pemerintah untuk memberikan punishment, untuk memberikan pembatasan dan sebagainya. Di wilayah regulasi, pemerintah sudah melakukan itu, tapi di tatanan bawah masyarakat juga harus berkolaborasi, contoh ketika melakukan riset ini KPI bekerja sama dengan kampus, jadi kampus juga bertanggung jawab untuk mengedukasi masyarakat agar kita bersama-sama bisa membangun masyarakat digital yang pintar," sebutnya.
 



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network