Setelah tersangka ditangkap dan diperiksa, tersangka mengakui bahwa dirinya sudah menyetubuhi 2 putri tirinya secara bergantian.
"Terungkap perbuatan tersangka, kepada masing-masing korban sebanyak 4 kali masing-masing korban yaitu bulan Nopember 2021, desember 2021, Mei 2022 dan yang terakhir bulan Juni 2022," pungkas Baringbing.
Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut demi kepentingan proses penyidikan.
Editor : Ismail
Artikel Terkait