TAPUT, iNews.id: Seorang pria di Tapanuli Utara tega menyetubuhi dua anak tirinya yang masih di bawah umur secara bergantian. Akibat perbuatan kejinya itu, pelaku berinisial SIF ( 27 ) meringkuk di bui.
Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung SH. SIK. MH melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar bahwa kita sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka, dimana seorang ayah tiri tega menyetubuhi anak tirinya dua orang yang masih berusia 10 tahun dan 9 tahun," sebut Baringbing, Kamis (23/6).
Lanjut Baringbing, penangkapan tersangka dilakukan setelah menerima laporan dari ibu korban MMM, Rabu (22/6) pagi.
"Hari itu juga tersangka langsung kita tangkap," sebut Kasi Humas.
Baringbing menyampaikan ibu korban melaporkan peristiwa tersebut, karena melihat suaminya hendak mau menyetubuhi anaknya di rumah secara tiba-tiba.
"Lalu melakukan konsultasi dengan orang yang paham akan hal tersebut sehingga melaporkannya bersama KPAID Taput dan Dinas Sosial Pemkab Taput ke Polres," beber Baringbing.
Setelah tersangka ditangkap dan diperiksa, tersangka mengakui bahwa dirinya sudah menyetubuhi 2 putri tirinya secara bergantian.
"Terungkap perbuatan tersangka, kepada masing-masing korban sebanyak 4 kali masing-masing korban yaitu bulan Nopember 2021, desember 2021, Mei 2022 dan yang terakhir bulan Juni 2022," pungkas Baringbing.
Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut demi kepentingan proses penyidikan.
Editor : Ismail
Artikel Terkait