Lanjut Baringbing, penangkapan tersangka dilakukan setelah menerima laporan dari ibu korban MMM, Rabu (22/6) pagi.
"Hari itu juga tersangka langsung kita tangkap," sebut Kasi Humas.
Baringbing menyampaikan ibu korban melaporkan peristiwa tersebut, karena melihat suaminya hendak mau menyetubuhi anaknya di rumah secara tiba-tiba.
"Lalu melakukan konsultasi dengan orang yang paham akan hal tersebut sehingga melaporkannya bersama KPAID Taput dan Dinas Sosial Pemkab Taput ke Polres," beber Baringbing.
Editor : Ismail
Artikel Terkait