TAPUT, iNews.id: Seorang pria di Tapanuli Utara tega menyetubuhi dua anak tirinya yang masih di bawah umur secara bergantian. Akibat perbuatan kejinya itu, pelaku berinisial SIF ( 27 ) meringkuk di bui.
Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung SH. SIK. MH melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar bahwa kita sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka, dimana seorang ayah tiri tega menyetubuhi anak tirinya dua orang yang masih berusia 10 tahun dan 9 tahun," sebut Baringbing, Kamis (23/6).
Editor : Ismail
Artikel Terkait