SERGAI, iNewsMedan.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap seorang ayah berinisial TH (37), yang tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 8 tahun. Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah gubuk di belakang rumah mereka, di Kabupaten Sergai.
Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu mengatakan bahwa kejadian ini terungkap pada Rabu, 23 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, ibu korban, berinisial I (33), baru pulang bekerja dan mencari keberadaan anaknya.
"Pelapor (ibu korban) mencari korban yang dijawab oleh anaknya yang lain bahwa korban berada di belakang rumah bersama ayahnya, TH," jelas AKBP Jhon Sitepu dalam konferensi pers, Kamis (14/8/2025).
Ibu korban kemudian mendapati gubuk di belakang rumah tertutup tirai. Saat tirai dibuka, ia melihat tersangka dan korban berada di dalam. Ketika ditanya, TH tampak terkejut dan kebingungan.
Setelah membawa korban ke dalam rumah, ibu korban membujuk anaknya untuk menceritakan apa yang terjadi. Korban akhirnya menceritakan bahwa ayahnya telah melakukan perbuatan cabul.
Editor : Chris
Artikel Terkait