Kejati Sumut Bidik Dugaan Mafia Tanah di Kawasan Hutan Lindung Sergai

Ismail
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos Arnold Tarigan

MEDAN, iNews.id- Selain menangani permasalahan dugaan mafia tanah di Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deliserdang, tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati Sumut saat ini juga tengah mengusut dugaan korupsi mafia tanah di kawasan hutan lindung Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, membenarkan adanya temuan peristiwa pidana di kawasan hutan lindung Kabupaten Serdang Bedagai.

"Dugaan adanya mafia tanah di hutan lindung Sergai ini memasuki babak baru. Terutama setelah ditemukannya adanya peristiwa pidana, sehingga status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Yos A Tarigan, Sabtu (18/6).

Lebih lanjut, Yos A Tarigan menyampaikan bahwa dalam waktu dekat tim penyidik akan memanggil beberapa saksi dan memintai keterangan.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network