Soal Konflik Tanah di Kawasan Puncak 2000, Ini Penjelasan Manajemen PT BUK

Jafar
Kuasa hukum PT BUK Rita Wahyuni . (Foto Istimewa)

Namun, dari serangkaian fakta yang ada, lanjut Rita, pihaknya menduga ada pratik mafia yang berusaha merongrong PT BUK, demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Dia berpesan agar warga Desa Sukamaju dan Desa Kacinambun tidak terprovokasi oleh oknum-okum yang tidak bertanggungjawab.

“Mungkin saja oknum oknum tertentu di jajaran Dinas Kehutanan Sumut. Mungkin juga oknum oknum yang selalu mengklaim sebagai pejuang masyarakat," tandas Rita.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network