Terlibat Kasus Penipuan Miliaran Rupiah, Mantan Pegawai PDAM Tirtanadi Ditangkap Polisi

Jafar
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (Foto: Instagram Polda Sumut)

Hadi menjelaskan, modus tersangka yang merupakan warga Jalan Pahlawan Gang Perwira, Kelurahan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan itu membujuk meyakinkan dan menjanjikan para korban bahwa dirinya dapat memasukkan korban maupun keluarga korban menjadi pegawai di PDAM Tirtanadi Medan dan PDAM Tirtabina Asahan. 

"Jadi, modus tersangka membujuk dan menjanjikan korban-korbannya bisa menjadi pegawai PDAM dengan syarat para korbannya menyerahkan uang untuk biaya pengurusan," jelas mantan Kapolres Biak Numfor, Papua, tersebut.

Kata Hadi, ada delapan orang yang menjadi korban untuk dijanjikan jadi pegawai PDAM menggantikan pegawai yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19 maupun yang pensiun. 

"Korban yang sudah kita mintai keterangan sebanyak delapan orang. Kemungkinan korbannya bertambah itu terus didalami oleh penyidik," ujarnya. 

Dalam kasus itu, para korban mengalami kerugian bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta. 

"Untuk korban RH, mengalami kerugian sebesar Rp 74 juta, YH sebesar Rp162 juta, AES, sebesar Rp 150 juta, AMS sebesar Rp 150 juta, NT sebesar Rp 150 juta, RAMHP sebesar Rp 150 juta, EF sebesar Rp 65 juta dan SS sebesar Rp 200 juta. Jadi, total keseluruhan uang yang diserahkan kedelapan korban adalah sebesar Rp1.101.000.000," ungkap Hadi. 

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network