MEDAN, iNews.id - Mantan pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Medan ditangkap Polda Sumatera Utara karena melakukan penipuan dengan modus menjanjikan korban menjadi pegawai PDAM Tirtanadi. Dengan modus itu, pelaku meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa pelaku berinsial RD ditangkap Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut setelah adanya laporan dari korban berinisial RH.
"Pelaku yang merupakan pecatan pegawai PDAM Tirtanadi Medan ditangkap atas laporan korban berinisial RH. Bahkan, pelaku meraup keuntungan mencapai miliaran rupiah," kata Hadi, Rabu (15/6/2022).
Editor : Ismail
Artikel Terkait