PN Sibolga Jatuhkan Vonis Kasus Pengeroyokan di Masjid Agung Sibolga, Hukuman Terberat 12 Tahun
Lima terdakwa kasus penganiayaan yang menewaskan Arjuna Tamaraya di Masjid Agung Sibolga divonis. Syazwan Situmorang menerima hukuman terberat, 12 tahun penjara