Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aksi Catut Logo Organisasi, PW KAMMI Sumut Kirim Surat Klarifikasi ke DPRD
Advertisement . Scroll to see content

Kota Medan Bakal Miliki Panti Rehabilitasi, Direktur Narkotika Kejagung Sampaikan Hal Ini

Sabtu, 11 Juni 2022 | 16:15 WIB
  • author Ismail
Kota Medan Bakal Miliki Panti Rehabilitasi, Direktur Narkotika Kejagung Sampaikan Hal Ini
Direktur Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jampidum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Darmawel Aswar mengunjungi lokasi pembangunan panti sosial rehabilitasi narkotika di Jalan Bunga Turi II, Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan

Diketahui, pembangunan rehabilitasi Narkotika tersebut dilaksanakan dalam dua tahapan, luas bangunan panti sosial tahap I seluas 1.512 M2. 

Pembangunan panti sosial tahap I terdiri atas 3 (tiga) lantai yang di masing-masing lantainya terdapat ruang isolasi untuk merehabilitasi para korban penyalahgunaan narkotika dan untuk pembangunan tahap II mulai dilaksanakan pada tahun 2022 ini, dengan luas bangunan 6.480 M2. 

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut