Dalam kunjungannya ke lokasi pembangunan Panti Sosial Rehabilitasi Narkotika tersebut, Direktur Narkotika Kejagung Darmawel Aswar SH MH didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Idianto SH MH yang diwakili oleh Wakil Kajati Sumut Edyward Kaban SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah SH MH yang diwakili oleh Kasi Intel Simon SH MH dan Kasi Pidum Kejari Medan Faisol SH MH.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Teuku Rahmatsyah mengatakan bahwa pembangunan panti rehabilitasi tersebut mendapatkan pendampingan dan pengamanan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
"Pendampingan dan pengamanan pembangunan panti rehabilitasi dilakukan Kejari Medan atas permohonan Pemko Medan melalui Dinas Terkait agar pelaksanaannya tepat waktu dan mutu sebagaimana spesifikasi kontrak," ujar Kajari Medan Teuku Rahmatsyah.
Editor : Ismail